Mengagetkan bukan? ketika kita mendengar kasus Gayus? dan yang terakhir kasus yang melibatkan manager cantik sebuah bank swasta? ya, mereka menimbun kekayaan (uang/money) dengan cara yang tidak benar alias melanggar hukum. Money yang mereka timbun hingga berjibun membuat aset mereka melebihi dari pendapatan legal yang seharusnya mereka terima, apa si yang mereka cari dari berjibunya money mereka? gaya hidup, ego class atau mencari sensasi?.dengan memamerkan asset mereka agar ego class mereka naik.
Sebenarnya Moneter ialah proses pengaturan uang agar terjadi keseimbangan harga dan inflasi agar sesuai dengan yang di inginkan. Pasar stabil dan mengurangi monopoli pasar secara sepihak. Pihak yang berwenang biasanya BI yang juga mengatur kebijakan fiscal /moneter.
Nah kedua kasus pajak dan Bank yang melibatkan oknum didalamnya, telah melakukan pengaturan uang sedemikian rupa sesuai keinginan dan tujuan mereka. Namun bukan untuk menjaga keseimbangan harga atau mengatur inflasi. tetapi mereka memoneterisasi untuk penimbun pundi-pundi kekayaanya. wow… mereka pintar bukan?? orang pintar yang tidak berkhuluk (ahlak). Sayangnya juga orang berahlak juga belum tentu pintar. Orang yang berahlak jika berilmu ia akan mampu mewujudkan kesalehan sosial.hehehe dari mana hubunganya??
Jika manusia telah di ukur dari kadar money_nya, maka indikator selanjutnya yang akan berkembang dalam ranah sosial ialah dehumanisasi yang menjadikan uang berderajat paling tinggi dari pada nilai-nilai lokal dan kesalehan sosial, efek selajutnya bagi yang tidak punya uang akan dibuat sekat sebagai second class.
Jika masyarakat kita telah menganggap uang sebagai satu-satunya nilai dalam budaya maka sudah dapat dikatakan bahwa moneterisasi budaya telah menjangkiti budaya kita.
Uang adalah segala-galanya, memperparah perkembangan kehidupan sosial. Karena uang telah membuat sekat dan kelas. Padahal sejarah uang hanyalah sebagai alat tukar barang-barang komoditi. Nah jika nilai budaya dan nilai sosial telah dijadikan barang komoditi seperti halnya motor, mobil, hand phone maka nilai humanisasi tersebut telah dapat dinominalkan seperti halnya barang-barang tersebut. Dan uang adalah alat tukarnya. Dalam pancasila disebutkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan cita-cita bangsa jelas tidak akan tercapai (dass sein,dass solen). Artinya uang sebagai budaya suap dan uang sebagai budaya sosial merupakan penghianatan terhadap Pancasila yang menjunjung tinggi keadilan sosial dalam berbangsa dan bernegara.
Uang harus dikembalikan kepada nilai dasarnya, yaitu alat bertukar terhadap nilai sebuah komoditi. Komoditi dapat diartikan Sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka Secara lebih umum, suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar